Ngatain Polisi Brutal Usai Dor Pasukan Habib Rizieq, FH Tampar Gatot: Polri Bukan Penjahat
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo, mengecam aksi Polri yang menyebabkan enam pasukan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tewas didor di jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12/2020). Karena itu, Gatot menyebut aksi Polri tersebut brutal dan kejam.
Terkait itu, mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, mengatakan apa yang dikatakan Gatot tersebut merupakan pencemaran nama baik kepada Polri. Menurut dia, Polri sudah bertindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Pernyataan seperti ini hanya memperkeruh situasi, mencemarkan nama baik kepolisian, dan mendiskreditkan petugas kepolisian yang bekerja atas nama UU dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan," cuitnya dalam akun Twitter sekaligus menautkan berita pernyataan Gatot seperti dilihat di Jakarta, Rabu (9/12/2020).
Baca Juga: Pasukan Habib Rizieq Didor, Anak Buah Prabowo Ngomel-Ngomel, 2 Ini Polisi Deh yang Kena
Lanjutnya, ia menegaskan bahwa Polri bukanlah penjahat yang bertindak brutal seperti apa yang dikatakan oleh Gatot Nurmantyo. Ia menyebut bahwa Polri sudah menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
"Polri bukan penjahat sehingga disebut brutal dan kejam. Polri penegak hukum," tegasnya.
Baca Juga: 6 Anggota FPI Ditembak Mati Polisi, Gatot Protes Keras: Teror Brutal & Kejam!
Sebelumnya, KAMI memprotes keras insiden penembakan enam anggota Laskar FPI. Pernyataan Presidium KAMI itu berasal dari Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, dan Rochmat Wahab.
Menurut KAMI, tindakan penembakan yang menewaskan enam orang pengawal Habib Rizieq hanya hanya dilakukan oleh orang-orang yang tidak Pancasilais, yakni tidak berketuhanan Yang Maha Esa, dan berperikemanusiaan yang adil dan beradab.
"Tindakan tersebut adalah teror brutal dan perbuatan kejam," demikian bunyi pernyataan resmi KAMI yang dikirimkan Din Syamsuddin, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga: Polisi Yakin Serangan FPI Direncanakan, Buktinya Sudah Digenggam
"KAMI mendesak Presiden Joko Widodo membentuk Tim Independen Pencari Fakta untuk mengusut peristiwa tersebut secara obyektif, imparsial, dan transparan, guna menyingkap pelaku dan pemberi perintah yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa," tegas Presidium KAMI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil