4 Anggota FPI Diciduk Polisi, Mahfud MD: Tak Sedih ataupun Senang, Urusan Aparat
Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Tim Unit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap empat orang anggota Front Pembela Islam (FPI) asal Pasuruan. Keempatnya ditangkap dengan dugaan mengancam Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD di media sosial.
Para tersangka mengungah video berjudul Peringatan Keras Warga Madura untuk Mahfud MD karena Kurang Ajar kepada Habib Rizieq. Konten itu mengandung pengancaman dan atau ujaran kebencian yang bermuatan sara.
Keempat tersangka berinisial MM, berperan sebagai penunggah video, MS, SH, dan AH. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya handphone milik para tersangka.
Baca Juga: UAS Ceramah Soal Keadilan, Mahfud: Preman Melanggar Hukum Kita Tangkap!
Netizen pun bertanya kepada Mahfud MD, apakah senang atau sedih setelah pengancam tersebut sudah dilakukan penangkapan oleh pihak kepolisian. Ia menilai, para pelaku seperti ingin mengadu domba antara dirinya dengan warga Madura.
"Tdk sedih ataupun senang. Itu urusan aparat. Cuma catatan saya, semuanya orng Pasuruan tapi kok mengancam saya kalau pulang ke Pamekasan Madura. Sekilas mereka ingin mengadu domba antara saya dengan orang Madura," kata Mahfud MD di Twitternya, Senin (14/12/2020).
Ia pun menambahkan, saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya. "Mungkin juga masih ada lagi yg diburu oleh aparat," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti