Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

4 Anggota FPI Diciduk Polisi, Mahfud MD: Tak Sedih ataupun Senang, Urusan Aparat

4 Anggota FPI Diciduk Polisi, Mahfud MD: Tak Sedih ataupun Senang, Urusan Aparat Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya, Direskirmsus Polda Jatim Kombes Gidion Arif Setiyawan mengatakan, pihaknya menangkap orang tersebut karena mengancam nyawa orang nomor satu di Kemenko Polhukam itu.

"Motif keempat pelaku mengancam nyawa Menkopolhukam Mahfud MD karena simpatisan FPI serta pendukung habib Rizieq Shihab," kata Gidion Arif Setiyawan.

Gidion menjelaskan, penangkapan keempat tersangka berawal dari penelusuran jejak digital polisi terhadap akun youtube, Amazing Pasuruan. Dalam akun tersebut berisi konten ujaran kebencian dan ancaman nyawa terhadap Menkopolhukam.

Baca Juga: Pentolan FPI Rizieq Shihab Ditahan, Nikita Mirzani: Tukang Obat, Aku Padamu

"Oleh para tersangka, konten video tersebut diketahui juga disebarkan kepada tiga grup whatsApp. Nama grupnya, Front Pembela IB HRS. Silakan rekan-rekan bisa simpulkan sendiri," papar Gidion.

Akibat perbuatanya, para pelaku dijerat Undang-Undang ITE tentang Informasi dan Elektronik. Dasarnya, mereka mengunggah video pada youtube mengandung muatan pemerasan dan atau pengancaman dan atau ujaran kebencian yang bermuatan sara dan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: