Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizieq Shihab Jadi Buah Bibir, Demokrat: Apa Kabar Korupsi Bansos Pak Mensos?

Rizieq Shihab Jadi Buah Bibir, Demokrat: Apa Kabar Korupsi Bansos Pak Mensos? Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam beberapa hari ini, publik disuguhi berita tentang Front Pembela Islam (FPI) dan Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Baik itu mengenai penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI oleh polisi, hingga penetapan tersangka yang berujung pada penahanan terhadap Habib Rizieq pada 12 Desember 2020 lalu.

Sebelum ada penetapan tersangka Habib Rizieq, publik sempat dihebohkan dengan berita dua orang Menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari P Batubara, yang ditangkap karena diduga melakukan korupsi oleh KPK.

Namun, berita terkait korupsi yang menjerat politikus Partai Gerindra dan PDI Perjuangan itu mulai redup di ruang publik. Hal itu yang menyulut politisi Partai Demokrat untuk menyinggungnya.

Baca Juga: Pentolan FPI Rizieq Shihab Ditahan, Nikita Mirzani: Tukang Obat, Aku Padamu

"Apa kabar bansos Pak Menteri?" tanya politisi Partai Demokrat, Imelda Sari dikutip dari Twitter pada Senin (14/12/2020).

Begitu pula Budi Setyarso, melalui akunnya @BudiSetyarso juga menganggap hal biasa kalau ada kasus dugaan korupsi yang besar akan tertutup dengan berita-berita besar lainnya setelah itu.

"Menteri 1 tersangka korupsi. Menteri 2 tersangka korupsi, publik mulai lupa dengan Menteri 1. Penembakan KM50, publik mulai lupa dengan Menteri 2. Penahanan, besar kemungkinan publik lupa dengan KM50. Banyak masalah, banyak lupa," tulis Budi.

Diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap penyidik KPK karena diduga menerima suap pengurusan ekspor benih lobster. Ia ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Amerika Serikat pada Rabu (25/11/2020).

Selanjutnya, penyidik KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial untuk penanganan COVID-19 pada Minggu dini hari (6/12/2020).

Politikus PDI Perjuangan ini diduga menerima Rp17 miliar dalam korupsi bantuan sosial untuk Jabodetabek itu. Diduga, Juliari mendapat fee Rp10.000 setiap paket bantuan sosial di tengah pandemi COVID-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: