Neraca perdagangan Indonesia November 2020 kembali mencatat surplus sebesar US$2,61 miliar (sekira Rp36,54 triliun). Perkembangan ini melanjutkan surplus bulan sebelumnya sebesar US$3,61 miliar.
Pada November, nilai ekspor tercatat sebesar US$15,28 miliar. Pada periode yang sama, nilai impor Indonesia sebesar US$12,66 miliar. "Surplus ini terjadi karena adanya kenaikan ekspor baik bulanan. Sementara impor juga meningkat secara bulanan meskipun secara tahunan masih mengalami penurunan," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (15/12/2020).
Secara keseluruhan, neraca perdagangan pada Januari-November 2020 masih mengalami surplus sebesar US$19,66 miliar. Posisi ini jauh lebih baik bila dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mengalami defisit US$3,5 miliar.
Baca Juga: Tumbuh di Masa Pandemi, Ekspor Perikanan Tembus Rp20,57 Triliun
Menurut Suhariyanto, nilai ekspor Indonesia pada November 2020 mencapai US$15,28 miliar atau meningkat 6,36% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$14,39 miliar. Dibanding November 2019 juga tumbuh 9,54% atau sebesar US$13,94 miliar. "Kenaikan ekspor ini terjadi karena ada kenaikan ekpor migas dan nonmigas," tambahnya.
Sementara itu, nilai impor Indonesia November 2020 mencapai US$12,66 miliar atau naik 17,40% dibandingkan Oktober 2020 sebesar US$10,79 miliar. Namun bila dibandingkan periode sama tahun lalu, impor November 2020 turun 17,46%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: