Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Senada dengan Ketua DPD Asgeprindo Jabar, Mohamad Arief Wibowo mengatakan kondisi pengusaha gedung saat 3 bulan pertama memang tidak ada yang beroperasi sama sekali.
Untuk itu, para asosiasi berkumpul supaya bisa mendapatkan relaksasi dari Wali Kota Bandung. saat ini sebagian pemilik usaha gedung pertemuan dan resepsi telah kembali beroperasi dengan penerapan protokol Covid-19.
"Kapasitas tamu dibatasi 30 persen setelah PSBB kemarin karena kasus Covid-19 di Bandung kembali naik," ujarnya.
Sebelumnya, pengelola gedung dan tempat resepsi diizinkan dengan kuota tami hingga 50%. Kelonggaran itu diberikan sejak beberapa bulan lalu, setelah dilakukannya adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Kami berharap zona merah ini segera berlalu, sehingga akan dilakukannya relaksasi kembali. Pengunjung bisa 50 persen," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil