Dalam reka ulang atau rekonstruksi peristiwa penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) oleh polisi terungkap beberapa hal yang dianggap janggal. Salah satunya soal dimasukkannya empat orang ke dalam sebuah mobil tanpa diborgol.
Banyak pertanyaan yang timbul hanya karena soal ini. Indonesia Police Watch (IPW), misalnya, menyebut hal itu sebagai pelanggaran standar prosedur operasi. Setelah disebutkan ada baku tembak, bagaimana bisa petugas membiarkan tangan mereka tak diikat?
Baca Juga: Ungkap Tabir Fakta Penembakan Laskar FPI, Demokrat Ingatkan Semua Pihak Dukung Komnas HAM
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian S Djajadi, tim kepolisian memang tidak membawa borgol. Sebab, tugas mereka adalah mengintai atau tim surveilans. Tim surveilans tidak dilengkapi dengan borgol sehingga polisi tidak memborgol empat anggota laskar FPI yang ditangkap di Tol Jakarta-Cikampek.
"Memang dia tidak diborgol karena tim yang mengikuti (menguntit) ini bukan tim untuk menangkap, tim surveilans untuk mengamati. Mereka tidak dipersiapkan untuk menangkap, tetapi apabila menerima serangan, mereka siap," ujar Andi di Jakarta, Senin (14/12/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum