Dwimawan mengungkapkan sampai Oktober 2020 sekitar 56% kecelakaan melibatkan kendaraan angkutan barang meskipun persentase kendaraan non-golongan I yang melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek hanya sebesar 18,23% dari keseluruhan jenis kendaraan. Salah satu penyebabnya adalah kendaraan ODOL.
"Tingginya angka ini menjadi dasar sangat dibutuhkannya operasi penindakan pelanggaran muatan secara rutin dilakukan," tegasnya. Selain kecelakaan, kendaraan ODOL juga berdampak terhadap membengkaknya biaya pemeliharaan jalan tol.
Berdasarkan kajian Jasa Marga dan Konsultan Independen, pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tingginya frekuensi kendaraan ODOL pada rentang 2017-2018 telah menyebabkan kenaikan prognosa biaya pemeliharaan makro dalam periode 2017–2022 mencapai 3,1% atau senilai Rp349 miliar serta biaya pemeliharaan preventif sebesar 6,2% atau senilai Rp140 miliar dibandingkan dengan kondisi normal (MST 10 ton).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: