Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Ogah Makan Makanan dari Polisi, Beneran Habib Takut Diracun?

Habib Rizieq Ogah Makan Makanan dari Polisi, Beneran Habib Takut Diracun? Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Imam besar FPI Habib Rizieq Shihab sampai, Rabu (16/12), enggan memakan makanan dari polisi dipenjara, lantaran takut. 

Terkait itu, Ketua Badan Hukum FPI, Sugito Atmo Prawiro menyatakan bahwa pihak keluarga mengirimkan makanan buatan rumah kepada Habib Rizieq. Baca Juga: Minta Petolannya Dibebaskan, Pasukan Habib Rizieq Siap Kepung Istana Jokowi, Polisi Sudah..

Menurutnya, selain rasanya yang lebih cocok, makanan tersebut diklaim lebih aman dikonsumsi ketimbang menyantap sajian yang disiapkan polisi.

“Ada kekhawatiran dan ada ketakutan tersendiri dari beliau. Jadi, semua makanan harus dikirim dari rumah atau dari lawyer (pengacara). Itu saja,” ujarnya. Baca Juga: Gak Main-main, Pentolan FPI Rizieq Shihab Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kapolri

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa Habib Rizieq tetap menerima makanan yang diberikan polisi. Namun, makanan tersebut ia berikan kepada tahanan lain.

“Di situ kan banyak tahanan lainnya, jadi bisa dikasihkan ke yang lainnya,” terangnya.

Sementara itu, kabar Habib Rizieq enggan menyantap masakan pemeberian polisi memicu pertanyaan besar. Mungkinkah Habib Rizieq akan dijahati polisi dengan diracun. 

Sugito pun mengatakan ada kecenderungan ke arah sana.

“Habib Rizieq bukan menolak, tetapi jaga-jaga sajalah, khawatir saja,” katanya.

Diketahui, Habib Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Mapolda Metro Jaya pada Minggu (13/12), selama 20 hari ke depan sampai 31 Desember 2020.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: