Setelah diimplementasikan sejak Januari 2020 lalu, program mandatori B30 akan ditingkatkan menjadi B40 dan direncanakan pada Juni 2021 mendatang. Namun, masih masifnya pandemi Covid-19 di Indonesia, mengakibatkan peningkatan program mandatori B30 menjadi B40 tersebut terpaksa diundur.
Direktur Bioenergi Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna mengatakan, "ini yang memang ke depan kita akan coba lihat kapan akan masuk ke B40, walaupun dari Presiden harapannya dari smester II-2020 bisa naik ke B40 dan 2021 naik ke B50."
Lebih lanjut Feby mengakui, dampak pandemi Covid-19 membuat rencana pengembangan B40 menemui sejumlah kendala, di antaranya berkurangnya demand, penurunan harga minyak mentah, serta harga CPO yang terjaga dengan baik. Hal ini menyebabkan terjadinya disparitas harga antara solar dan biodiesel.
Baca Juga: Presiden Sawit Indonesia, Begini Jejak Jokowi di Industri Perkebunan Kelapa Sawit
"Memang kita saat ini agak kewalahan di insentif sehingga 2021 ini tetap dengan B30," kata Feby.
Kendati demikian, Feby memastikan, saat ini pihaknya tetap melakukan kajian untuk pengembangan B40. Kementerian ESDM menargetkan pada akhir 2020 atau awal tahun depan sudah ada kajian teknis dan ekonomi yang dapat diperoleh.
Perlu diketahui, sepanjang 2020, serapan B30 yang semula ditargetkan mencapai 9,3 juta kiloliter. Namun, dengan adanya pandemi, terjadi penyesuaian target serapan menjadi sekitar 8,4—8,5 juta kiloliter.
Feby menjelaskan, dengan target bauran EBT sebesar 23 persen pada 2025 mendatang, realisasi 2019 baru mencapai 10,9 persen. Dari capaian tersebut, 7,16 persen berasal dari Pembangkit listrik EBT, sementara dari Bahan Bakar Nabati sebesar 3,74 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: