Pemerintah akan membuat kebijakan baru dengan memperketat aktivitas wisata menjelang libur panjang. Bagi masyarakat yang ingin berlibur ke Bali diharapkan untuk melakukan PCR test H-2 pemberangkatan, sementara yang menggunakan transportasi darat diwajibkan untuk melakukan rapid tes antigen.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani mengatakan, pemerintah diharapkan bisa diajak dalam merumuskan kebijakan. Dirinya pun menyebut jika pemerintah akan memberikan masukan yang objektif dengan disertai data-data yang disiapkan.
Baca Juga: Wisata Akhir Tahun, KAI Janjikan Liburan Naik Kereta Aman Asal Ikuti Prokes
"Itu yang kita harapkan nanti kami berharap sebagai pelaku usaha diajak bicara. Kami akan berikan pendapat objektif dan fakta dan data yang kami siapkan," ujarnya dalam acara penandatanganan MoU.
Memang menurut Hariyadi, adanya kebijakan ini mempengaruhi psikologis dari masyarakat. Psalnya masyarakat sudah terlebih dahulu hilang mood untuk berlibur.
"Karena waktu sudah berjalan rasanya agak sulit mengurangi atau soft landing karena waktunya berjalan karena sudah 17 desember dan mood dari wisatawan domestik sudah enggak deh," ucapnya.
Meskipun begitu lanjut Hariyadi, pihaknya akan mengikuti seluruh arahan dari pemerintah. Apalagi yang berkaitan dengan untuk memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
"Kami sangat mendukung upaya untuk memutus mata rantai covid dengan protokol kesehatan," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto