Vladimir Putin Teken UU Presiden Bisa Jadi Senator Seumur Hidup
Presiden Rusia Vladimir Putin tandatangani Undang-undang (UU) yang membolehkan para mantan presiden menjadi anggota parlemen seumur hidup di majelis tinggi.
Kebijakan itu diumumkan di website pemerintah Rusia. Undang-undang tersebut mengikuti perubahan besar-besaran pada sistem politik Rusia yang diprakarsai Putin tahun ini.
Baca Juga: Gawat, Putin Instruksikan Militernya Siaga Balas Rudal-rudal NATO
Dalam perubahan sebelumnya, Putin dapat mencalonkan diri untuk dua masa jabatan enam tahun lagi di Kremlin jika dia mau. Dia direncanakan mundur pada 2024.
Perubahan itu diamati untuk mengetahui petunjuk tentang apa yang mungkin dilakukan Putin di akhir masa jabatan presidennya saat ini, secara keseluruhan untuk kedua kalinya berturut-turut dan total keempat.
Undang-undang yang disahkan pada Selasa itu akan memungkinkan presiden menunjuk hingga 30 senator ke Dewan Federasi, majelis tinggi Rusia.
Presiden juga dapat menjadi senator setelah mereka meninggalkan jabatan presiden.
Legislasi lain yang belum ditandatangani menjadi undang-undang, tetapi telah didukung majelis rendah parlemen, akan memberikan kekebalan kepada mantan presiden dari penuntutan untuk pelanggaran yang dilakukan selama hidup mereka, tidak hanya saat menjabat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: