Selama rangkaian libur Natal dan Tahun Baru 2021, sejumlah kebijakan diterapkan seperti kapal penumpang akan mendapat prioritas utama sandar, serta dukungan kesiapan personil pandu dan kapal tunda.
"Pelindo I juga hanya melayani penumpang yang telah memegang tiket dan pas pelabuhan, mengutamakan penumpang berkebutuhan khusus, seperti anak-anak, manula, dan disabilitas, serta memaksimalkan ketertiban dan kenyamanan penumpang di terminal," kata Ridwan.
Selain itu, ia menuturkan, penerapan protokol kesehatan di terminal penumpang Pelindo I juga mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor. SE 21 Tahun 2020 tanggal 19 Desember 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut Selama Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dan aturan pemerintah setempat lainnya, yang berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pemantauannya.
"Untuk itu kami mengimbau kepada setiap calon penumpang agar mengikuti syarat dan ketentuan dari pemerintah tentang aturan protokol kesehatan khususnya untuk perjalanan angkutan laut," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: