Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Data Penguasa Ratusan Ribu Hektare Tanah HGU sampai ke Tangan Mahfud MD: Ini Gila...

Data Penguasa Ratusan Ribu Hektare Tanah HGU sampai ke Tangan Mahfud MD: Ini Gila... Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dari tahun ke tahun, penguasaan ribuan hektare lahan oleh segelintir terus dipermasahkan. Sayangnya, selama itu pula belum ada solusi yang bisa memenuhi rasa keadilan bagi rakyat banyak.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan rumitnya menyelesaikan persoalan pengusaaan tanah hak guna usaha (HGU). Tetapi dia menegaskan bahwa masalah tersebut harus bisa diselesaikan.

Baca Juga: Eks Pentolan DPR Kirim Pesan Soal Markaz Syariah Habib Rizieq, Mahfud MD Nyamber: Ini Baru Tahu...

”Sy dpt kiriman daftar group penguasa tanah HGU yg setiap group menguasai smpai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa,” tulis Mahfud di akun twitter @mohmahfudmd.

Cuitan Mahfud direspons sejumlah netizen, salah satunya mempertanyakan kenapa tidak dibiarkan saja sampai masa HGU selesai. Toh, HGU diberikan secara sah oleh pemerintah. Mahfud mengakui bahwa cara penyelesaian semacam itu paling realistis.

”Itu memang cara yg paling realistis. Masalahnya bs langsung selesai dgn mengatakan, "Ya, sudah, itu kan dulu diberikan oleh pemerintah scr sah, biarin saja, tunggu masa berakhirnya". Kalau gitu ya selesai. Anda setuju itu, Tapi soalnya, bnyk yg menganggap itu tdk adil,” kata Mahfud.

Akun @Fianto94 malah agak galak meresons, ”Kenapa bapak curhat di twitter? Ga ambil langkah RIL ?”.

Mahfud pun menjelaskan bahwa dia sedang tidak curhat, melainkan memberikan informasi bahwa masalah HGU lahan tidak sesederhana yang mungkin dibayangkan banyak orang.

”Justeru ini kita sedang ambil langkah. Bkn curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita trs berusaha utk menyesaikannya. Problemnya hak2 itu dulunya diberikan scr sah oleh Pemerintah yg sah shg tak bs diambil bgt sj. Cara menyelesaikannya jg hrs dgn cara yg sah scr hukum,” jawab Mahfud.

Masalah penguasaan lahan HGU kembali mencuat setelah PTPN VIII menggugat lahan Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, milik Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie meminta Mahfud untuk berpihak pada keadilan dan meminta agar aset Habib Rizieq yang sangat bermanfaat bagi umat tersebut tidak diambil.

"Saya memohon, demi kepentingan ummat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadilan, tp assets yang bermanfaat untuk ummat sebaiknya jangan turut dihabisi. Terus terang hati ini sangat tidak terima, pdahal banyak koruptor, assetsnya tidak dihabisi, justru hidup enak di penjara, keluar kembali hidup mewah. Belum lagi jutaan ha yang dikuasai konglomerat, pasti banyak pelanggaran hukum di dalamnya," kata Marzuki dalam pesan whatsapp kepada Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: