Orang Ini Memohon ke Mahfud: Demi Kepentingan Umat, Lahan Rizieq Shihab Jangan Dihabisi!
Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie meminta bantuan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait sengketa lahan Pondok Pesantren Alam dan Agrokuktral Markaz Syariah di Megamendung, Bogor. Lahan itu milik Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berasal dari HGU PTPN VIII.
Hal tersebut disampaikannya lewat pesan singkat aplikasi WhatsApp kepada Mahfud dan sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Marzuki. Menurutnya, tanah HGU sudah puluhan tahun digarap rakyat dan kemudian dibebaskan oleh HRS.
"Dengan mempergunakan dana umat termasuk dana HRS sekeluarga. Tanah tersebut dibebaskan dan diwakafkan untuk kepentingan pendidikan," tulis Marzuki yang dilihat pada Sabtu (26/12).
Baca Juga: Jokowi Pernah Gebuk Prabowo soal Tanah HGU, Erick hingga Luhut Ikut Terseret
Saat ini, tanah tersebut kembali digugat oleh PTPN. Terlepas, kata Marzuki, apakah itu merupakan ide direksi atau pesan khusus dari kekuasaan. "Tapi tanah itu bermanfaat untuk umat," ujarnya.
Ia sendiri menilai, HRS memiliki kesalahan. Salah satunya adalah bahasanya yang kasar dalam berdakwah, walau Marzuki mengakui bahwa dirinya bukan merupakan ahli untuk memperdebatkan hal tersebut.
"Saya memohon, demi kepentingan umat, HRS boleh dihukum kalau dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Tapi aset yang bermanfaat untuk umat sebaiknya jangan turut dihabisi," ujar Marzuki.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: