Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Garuda Indonesia Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Senilai Rp8,5 Triliun

Garuda Indonesia Terbitkan Obligasi Wajib Konversi Senilai Rp8,5 Triliun Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk resmi menerbitkan Obligasi Wajib Konversi (OWK) yang merupakan bagian dari implementasi dukungan pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). OWK yang diterbitkan mencapai Rp 8,5 triliun.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penerbitan OWK antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) sebagai pelaksana investasi yang ditunjuk Kementerian Keuangan RI.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra bersama dengan Direktur Operasional dan Keuangan PT SMI Darwin Trisna Djajawinata, serta turut disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, Senin (28/12/2020), di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Baca Juga: Garuda Indonesia: 739 Ribu Penumpang di Oktober, Tertinggi selama Pandemi

Berdasarkan persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh perseroan dengan nilai sebesar maksimum Rp8,5 triliun dan availability period hingga 2027, mengacu pada kesepakatan para stakeholder terkait, implementasi pencairan dana OWK yang telah disepakati saat ini sebesar Rp1 triliun dengan tenor selama tiga tahun.

Staf Khusus III Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, penerbitan OWK ini merupakan momentum untuk terus memperkuat kiprah Garuda Indonesia dalam memaksimalkan jaringan transportasi udara di Nusantara sekaligus mendorong peningkatan perekonomian nasional.

"Serta kiranya mendukung Garuda Indonesia semakin agile dalam menciptakan peluang-peluang baru dan bersaing di kancah global," kata Arya, Senin (28/12/2020). 

 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, penerbitan OWK menjadi langkah awal yang positif dalam upaya percepatan pemulihan kinerja perseroan pada 2021 mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: