Front Pembela Islam (FPI) telah bubar, terhitung sejak pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 6 Menteri yang resmi melarang aktivitas organisasi tersebut, Rabu, 30 Desember 2020.
Merespons pelarangan FPI tersebut, Gerakan Pemuda (GP) Ansor meminta para anggota FPI untuk menghormati dan tunduk dengan keputusan pemerintah tersebut.
"Ansor juga mengajak kepada eks kader-kader FPI untuk melanjutkan perjuangannya secara baik dengan bergabung di ormas Islam yang memiliki pandangan keislaman moderat (washatiyah). Cara ini menjadi jembatan terbaik dan bisa menghindari aksi-aksi yang tidak dibenarkan," ujar Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor Mohammad Haerul Amri di Jakarta, Kamis, 31 Desember 2020.
Baca Juga: Ngeri! Eks Petinggi BIN Buka-bukaan: Bukan Cuma FPI yang Disikat, Tunggu Giliran..
Menurut Haerul Amri, saat ini ada banyak ormas Islam yang bisa menjadi wadah baru bagi para mantan anggota FPI, seperti NU atau Muhammadiyah.
Dia meyakini, dengan tangan terbuka ormas-ormas itu akan bersedia menerima niat para eks FPI untuk bergabung. Selain diakui pemerintah, sejumlah ormas tersebut juga memiliki pandangan keislaman yang washatiyah sehingga dakwah yang dilakukan mudah diterima masyarakat.
"Mari bersama-sama untuk kembali meneguhkan komitmen kebangsaan kita dengan menciptakan situasi yang damai dan kondusif," ujarnya.
Baca Juga: Irma Nasdem Sebut Rakyat Sudah Lama Menunggu Pembubaran FPI
Amri pun menyatakan, GP Ansor mendukung penuh langkah pemerintah yang telah menerbitkan SKB 6 Menteri. Pihaknya menilai, dalam perjalanannya, FPI nyata-nyata menunjukkan sebagai ormas yang telah berlawanan dengan ketentuan hukum di Indonesia.
Tak hanya itu, klaim Amri, cara dakwah FPI juga kerap kali bertentangan dengan nilai-nilai, norma serta asas kehidupan bersama masyarakat Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil