Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ternyata, Mahfud MD Lebih Galak dari Jenderal Dudung Abdurachman

Ternyata, Mahfud MD Lebih Galak dari Jenderal Dudung Abdurachman Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD (kiri) saat kunjungan kerja ke Mako Korps Marinir, Cilandak, Jakarta, Rabu (29/7/2020). Dalam kunjungannya, Menko Polhukan memberi pengarahan terkait pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme. | Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi

Dalam video berdurasi tiga menit itu, Rizieq menyebut ada yang baik dari ISIS yaitu bercita-cita menegakkan syariat Islam. Dan apa yang baik harus didukung. Hadirin menjawab "dukung" dengan kompak.

Menurut Mahfud, video itu sebagai bukti atas keputusan pemerintah. Setelah pemutaran video itu, Mahfud menutup acara tanpa memberikan kesempatan kepada wartawan untuk bertanya.

Baca Juga: FPI Baru Dibubarkan Langsung Ganti Nama, Astaga! Reaksi Mahfud MD Nggak Nyangka...

Keputusan tersebut tentu saja mengejutkan para petinggi FPI. Tak lama setelah keputusan itu keluar, Sekertaris Umum FPI, Munarman, berencana memberikan tanggapan melalui konferensi pers di Markas FPI pukul 16.15 WIB. Namun, acara tersebut tak jadi terlaksana.

Pasalnya, sebelum pengurus FPI berkumpul, sekitar pukul 4 sore, seratusan aparat gabungan TNI-Polri berseragam lengkap mendatangi Markas FPI di Petamburan III, Jalan Petamburan, Jakarta. Pasukan dipimpin Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, dan Komandan Kodim Jakarta Pusat, Kol Inf Luqman Arief.

Setiba di lokasi, aparat langsung menurunkan baliho bergambar Rizieq yang dipajang di depan gang. Petugas juga mencopot berbagai atribut yang masih dipasang di sekitar Markas FPI. Sejumlah polisi berpakaian preman menginterogasi warga yang berada di sana. Polisi juga meminta warga menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membuktikan bahwa mereka adalah warga sekitar.

Keputusan pemerintah membubarkan FPI itu menuai polemik. Sekretaris Umum Pengurus Pusat PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, ikut merespons melalui akun Twitter resminya, @Abe_Mukti. Dia meminta pemerintah bersikap adil.

Pemerintah jangan hanya tegas kepada FPI. Kalau ternyata ada ormas lain yang tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT), ormas itu juga harus ditertibkan. Begitu juga kalau ada ormas yang kegiatannya meresahkan masyarakat.

"Tegakkan hukum dan keadilan untuk semua," ujarnya.

Ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, ikut menanggapi. Kata dia, persoalan FPI ada di kedudukan hukum atau legal standing. Karena itu, ia menyarankan FPI memenuhi legal standing tersebut jika masih ingin melaksanakan kegiatan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: