Penemuan Drone bawah laut milik militer China di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan tidak bisa dianggap enteng. Apalagi, ini sudah tiga kali Drone China itu, masuk wilayah NKRI. Beranikah pemerintah omelin China yang digdaya secara militer dan berkuasa secara ekonomi?
Drone bawah laut atau Unmanned Underwater Vehicle (UUV), ditemukan nelayan di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, 20 Desember lalu. 6 hari kemudian, temuan itu diserahkan ke kepolisian.
Polisi lalu mengoper temuan itu ke pangkalan TNI Angkatan Laut di Makassar untuk diselidiki. Belakangan, Drone mirip rudal dengan panjang 225 centimeter itu diketahui sudah dipindahkan ke pangkalan Armada Timur TNI AL di Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Drone Milik China Berputar-putar di Perairan Sulawesi, DPR Langsung...
Selain Drone ini, ada dua Drone milik China yang masuk wilayah NKRI. Pertama, varian lain dari Sea Wing UUV ditemukan oleh nelayan Indonesia di Kepulauan Riau, Maret 2019. Kedua, Drone yang sama juga ditemukan di perairan Sumenep, Jawa Timur, Januari 2020.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Teuku Faizasyah mengaku pihaknya masih menunggu hasil investigasi TNI Angkatan Laut. Sebab, sebelum mengambil langkah diplomatik, pihaknya harus memastikan terlebih dahulu apakah Drone bawah laut tersebut benar milik China atau bukan.
“Saya tidak bisa menduga-duga ya. Kita harus memastikan hasil investigasi dari TNI AL seperti apa,” kata Teuku Faizasyah, kepada Rakyat Merdeka, tadi malam.
Senada, Jubir Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi juga belum dapat memastikan respons apa yang akan diambil pemerintah pasca-temuan Drone tersebut.
“Kita tunggu saja hasil pemeriksaan oleh TNI-AL,” kata Jodi, yang dikonfirmasi, tadi malam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: