Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak dari pusat untuk Pulau Jawa dan Bali. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyebut PSBB serentak itu adalah salah satu usulan dari Pemprov DKI.
Menurut Riza, ketika berbicara kepada wartawan pada Kamis, 7 Januari 2021, DKI saat itu mengusulkan agar ada PSBB yang cakupannya lebih luas lagi atau tidak hanya di Jakarta. Kemudian, periode PSBB itu disamakan.
Pemerintah pusat lantas mempertimbangkan masukan itu, sehingga kemudian diputuskan ada pengetatan atau PSBB secara bersamaan di Jawa dan Bali. "Pernah saya sampaikan, kalau bisa periodesasi PSBB disamakan, tidak hanya Jakarta dan beberapa daerah, tetapi juga daerah lain," ujarnya.
Baca Juga: Istilah PSBB Ganti PPKM, Menko Airlangga : Tak Ganggu Aktivitas Sosial Ekonomi Masyarakat
Dengan kebijakan ini, maka bisa menekan warga Jakarta yang sebelumnya membandel di luar Jakarta. Soalnya banyak warga Jakarta yang selama ini melanggar protokol kesehatan di luar sekitar DKI.
"Karena di sekitar Jakarta dibuka, maka warga Jakarta makan dan lain sebagainya ke daerah sekitar Jakarta, kemudian kembali ke Jakarta," kata Riza.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq