Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, mendukung keputusan pemerintah pusat untuk melakukan pengetatan. Khususnya di wilayah untuk Jabodetabek dan juga wilayah-wilayah lain di Jawa dan Bali.
"Karena kita bisa melakukan pengawasan pembatasan secara simetris bersama-sama. Jadi kalau kita hanya membatasi wilayah tertentu saja, sebagian lain tetap berkegiatan maka ikhtiar memutus mata rantai itu tidak akan optimal,” katanya dalam konferensi persnya, Sabtu (9/1/2021).
Baca Juga: Aksi Risma Bikin Pemimpin DKI Panas, Anies dan Riza Kena Kepret Dewi PDIP, Pedes Banget!
Baca Juga: Alhamdulillah, Anies Ngantor Lagi
Anies memaparkan sejumlah pembatasan yang akan dilakukan di DKI Jakarta. Dimana secara umum sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 1/2021.
“(Pembatasan) di periode 11 hingga 25 Januari dan ini bisa diperpanjang,” ungkapnya.
Pembatasan pertama adalah empat kerja akan melakukan pembatasan dengan 75% bekerja di rumah. Sementara 25% masih bisa bekerja di kantor.
“Lalu yang kedua belajar mengajar dilakukan secara jarak jauh. Yang ketiga sektor-sektor esensial ini bisa berjalan 100%. Sektor esensial ini seperti sektor kesehatan, sektor pangan, sektor energi, sektor keuangan, perbankan. Itu semua adalah sektor esensial,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil