Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asuransi Syariah Harus Bersiap Maksimal Hadapi Spin Off

Asuransi Syariah Harus Bersiap Maksimal Hadapi Spin Off Mandiri Syariah Mobile (MSM) | Kredit Foto: Mandiri Syariah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mengajak para anggotanya yang masih berbentuk unit usaha syariah (UUS) untuk tetap berpegang kepada aturan pemerintah dan regulator.

Ajakan itu terkait kewajiban pemisahan unit syariah dengan batas waktu 17 Oktober 2024, sebagaimana tertuang dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian dan POJK Nomor 67/POJK.05/2016 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah.

Baca Juga: Biar Gak Tekor Terus, Asuransi Jangka Panjang Layak jadi Prioritas di 2021

hal ini juga untuk menepis isu-isu yang menyatakan adanya kemungkinan perubahan atau pembatalan aturan kewajiban spin off tersebut, sehingga membuat para anggota kurang melakukan persiapan untuk menghadapi batas waktu pemisahaan yang telah ditentukan.

Ketua AASI Tatang Nurhidayat mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada kegiatan resmi dari pihak mana pun yang mengarah kepada perubahaan ketentuan tersebut. Adanya pro dan kontra terhadap kewajiban spin off ini memang ada, namun AASI akan tetap berpegang kepada aturan OJK.

“Ini penting kami sampaikan, karena sangat repot sekali nantinya jika anggota AASI yang masih berbentuk unit syariah tidak melakukan persiapan maksimal untuk spin off, karena ada yang percaya dengan isu-isu adanya perubahaan ketentuan kewajiban spin off dari regulasi," kata Tatang di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Dia juga menegaskan bahwa AASI mengikuti aturan yang masih berlaku, kecuali jika ada undang-undang yang memutuskan antara jadi spin off atau tidaknya.

"Dan sampai saat ini belum ada usaha atau hal-hal resmi yang mengubah ketentuan kewajiban pemisahan unit syariah. Oleh karena itu kami ingin meluruskan, jangan sampai ada yang salah informasi, yang mengakibatkan perusahaan kurang persiapan,” ungkap Tatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: