Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Industri Asuransi Syariah Berpacu Kejar Tenggat Spin-Off 2026

Industri Asuransi Syariah Berpacu Kejar Tenggat Spin-Off 2026 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Industri asuransi syariah terus memacu proses pemisahan unit usaha syariah (spin-off) menjelang tenggat yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11 Tahun 2023. Selain menyelesaikan proses transformasi kelembagaan, perusahaan juga harus memenuhi berbagai persyaratan perizinan, termasuk uji kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) bagi calon pengurus yang akan memimpin entitas hasil spin-off.

Salah satu tahapan krusial yang kini menjadi perhatian pelaku industri adalah kesiapan sumber daya manusia (SDM) untuk memenuhi persyaratan regulator. Proses Fit and Proper Test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi bagian penting sebelum perusahaan memperoleh izin operasional sebagai entitas asuransi syariah yang berdiri sendiri.

Ketua Umum AASI, Fauzi Arfan, mengatakan asosiasi akan terus mendukung kesiapan perusahaan anggota agar proses transformasi dapat berjalan sesuai ketentuan regulator.

“Ke depan, AASI akan terus mendorong kesiapan perusahaan anggota, khususnya dalam menghadapi proses penilaian regulator, agar tahapan spin-off dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Fauzi Arfan, dalam keterangan tertulis, Rabu (24/6/2026).

Sejalan dengan upaya tersebut, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menggelar Workshop Fit and Proper Testsebagai pembekalan bagi perusahaan anggota yang tengah mempersiapkan proses spin-off. Kegiatan tersebut diikuti 51 peserta dari 11 perusahaan anggota yang terdiri atas calon direksi, calon komisaris, calon kepala audit internal, calon aktuaris, hingga calon pemegang saham pengendali.

Kepala Departemen Human Capital AASI, Mudzakir, mengatakan workshop tersebut dirancang untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai proses penilaian yang akan dihadapi peserta di OJK.

"Ibarat manasik haji, hari ini kami memfasilitasi Bapak dan Ibu untuk mempersiapkan diri sebelum menghadapi Fit and Proper TestWorkshop ini bukan jaminan kelulusan, melainkan bekal agar peserta lebih memahami proses, materi, serta ekspektasi dalam penilaian. Keberhasilan tetap bergantung pada kesiapan dan kompetensi masing-masing individu," ujar Mudzakir. 

Baca Juga: Merger Asuransi BUMN, Asei Buka Suara soal Nasib Nasabah Hingga Karyawan

Baca Juga: Premi Naik Tipis, Klaim Asuransi Umum Justru Melonjak 17,7%

Untuk memberikan pembekalan yang lebih komprehensif, AASI menghadirkan sejumlah narasumber yang merupakan Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan Perwakilan AASI di OJK, yakni Direktur Kepatuhan PT AXA Mandiri Financial Services Rudy Kamdani, Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) At Yaltha, serta Chief Legal, Compliance and Risk Officer PT Manulife Aset Manajemen Indonesia R. Arry Bagoes Wibowo.

Melalui sesi diskusi dan berbagi pengalaman, para narasumber membahas berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses Fit and Proper Test, mulai dari kompetensi, tata kelola, hingga kepatuhan terhadap regulasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri