"Saya hadapi (proses hukum, bila dilaporkan ke polisi), bola panas itu. Ini masalah pribadi (antar) profesor," sebut Yusuf.
Selain itu, Yusuf mengungkapkan sah-sah saja SBY akan melaporkan ke polisi. Namun, cuitan dia bukan menghina atau menyerang.
Tapi, mengoreksi apa disampaikan oleh SBY dan AHY yang dinilai menyudutkan pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
"Mereka melapor (ke polisi). Karena SBY masyarakat biasa. Saya tidak bilang dewan pembina Demokrat tidak ada. Tapi AHY saya ada bilang ada ketua Demokrat. Saya tunggu (laporan) mereka," tuturnya.
Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit, Mobil Cuma Fortuner, Tapi Harta Kekayaan Tembus Angka...
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara, Yusuf Leonard Henuk, menyerang Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui akun Twitter-nya. Dengan kata-kata yang cukup keras, Yusuf mengkritik SBY dan menyebut SBY 'Bapak Mangkrak Indonesia'.
Cuitan tersebut dibuat oleh Yusuf pada Sabtu, 9 Januari 2021. Pada tulisannya Yusuf menanggapi cuitan dari jubir SBY Ossy Dermawan yang mem-posting berita daring yang berisi kritik SBY terhadap pemerintah mengenai pembangunan proyek strategis nasional.
Cuitan tersebut dituliskan ulang oleh Yusuf dengan menambahkan komentar yang meminta SBY agar tahu diri. Menurut Yusuf, SBY tak pantas mengajari Presiden Joko Widodo karena dianggap tak berhasil membangun proyek strategis nasional.
"Yth.@SBYudhoyono, tahu dirilah kau sudah mantan jadi jangan sok mengajari @jokowi soal pembangunan proyek strategis nasional, karena kau memang gagal&telah dijuluki: Bapak Mangkrak Indonesia," kata Yusuf dalam akun Twitter-nya.
Bahkan menurut Yusuf, Jokowi sudah cukup paham mengenai pembangunan proyek strategis nasional. Sehingga, SBY diminta tak perlu lagi mengajari Jokowi.
"Jadi tak pantas kau ajari @jokowi "ikan berenang", karena pasti malu kalipun kau, paham!," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: