Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Taipan Minyak Singapura Bangkrut Rp54 Triliun, Status Miliardernya Langsung Dicabut Forbes!

Taipan Minyak Singapura Bangkrut Rp54 Triliun, Status Miliardernya Langsung Dicabut Forbes! Merlion Park, Singapore | Kredit Foto: Unsplash/Joshua Ang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah satu pedagang minyak independen terbesar di Singapura, Hin Leong Trading menyatakan kerugian berjangka sekitar USD800 juta selama bertahun-tahun. Hal tersebut dilaporkan oleh Reuters dan mengutip pengajuan pengadilan tertanggal 17 April.

Perusahaan tersebut sedang mengupayakan moratorium enam bulan atas beban utangnya yang kira-kira mencapai USD3,85 miliar atau setara dengan Rp54 triliun kepada 23 bank.

Dilansir dari Forbes di Jakarta, Selasa (19/1/21) pendiri dan direktur perusahaan, Lim Oon Kuim disebut-sebut meminta departemen keuangan untuk menyembunyikan kerugian ratusan juta dolar mereka agar tidak muncul di laporan keuangan perusahaan.

Baca Juga: Daebak! Meski Pandemi, Malaysia Cetak Miliarder Baru dari Kendaraan Listrik!

Putra satu-satunya Lim, Evan Lim Chee Meng mengatakan dalam pengajuan terpisah bahwa ayahnya menjual sebagian dari persediaan minyak perusahaan dan menggunakan hasil tersebut sebagai dana umum, meskipun barel tersebut dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank.

"Akibatnya ada kekurangan besar persediaan dibandingkan dengan kuantum persediaan yang telah diamankan untuk kepentingan bank pemberi pinjaman yang telah menyediakan pembiayaan persediaan," tulis Evan.

Evan merupakan direktur Hin Leong dan anak perusahaannya, Ocean Tankers, perusahaan pelayaran grup yang mengklaim memiliki armada lebih dari seratus kapal tanker minyak. Mereka juga mengajukan perlindungan kebangkrutan dari kreditor berdasarkan Pasal 211B dari Singapore's Companies Act. Kedua perusahaan tersebut sepenuhnya dimiliki oleh keluarga Lim, menurut arsip perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: