Bank akan memanfaatkan dana tersebut untuk kepentingan lainnya. Sebagai timbal balik, pihak bank akan menawarkan jasa giro pada pemilik rekening.
Selanjutnya, jasa giro akan dijadikan saldo kas yang ada di bank. Hal ini pun berefek pada adanya saldo kas di bank, namun belum tertulis pada kas internal perusahaan. Oleh karena itu, perlu dilakukan pencocokan rekening bank dan kas internal perusahaan. Inilah yang disebut sebagai rekonsiliasi.
Biasanya, proses rekonsiliasi ini dilakukan setiap akhir periode. Pekerjaan ini akan dilakukan oleh akuntan perusahaan guna mencocokkan data rekening bank dengan jumlah kas yang terjadi dalam setiap transaksi bisnis. Proses ini membutuhkan waktu lama jika dilakukan secara manual.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: