LQ Indonesia Lawfirm memberikan ucapan selamat atas terpilihnya Kapolri baru Komjen Listyo Sigit Prabowo. Terlebih, dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1), pernyataan Komjen Listyo sukses membuat publik dan anggota Polri terkesima.
Terkait itu, Ketua Pengurus LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim, berharap Listyo Sigit, dapat menjalankan amanahnya sebagai pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
"Tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas sangat bagus. Tolong bapak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bisa segera bantu masyarakat Indonesia yang menjadi korban Asuransi Jiwa Kresna dan Indosurya dapat segera diselesaikan Laporan polisinya." ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021). Baca Juga: Top! Listyo Sigit Prabowo Bakal Wajibkan Anggota Polri Ngaji Kitab Kuning
Sambungnya, "Kresna Life gagal bayar diakhir tahun 2019 dan dilaporkan ke kepolisian oleh para Pemegang polis. Kerugian total gagal bayar kurang lebih Rp6.4 Triliun dengan 6.000 an nasabah dan Indosurya dengan kerugian kurang lebih Rp15 Triliun, dimana hingga saat ini tidak ada kejelasan atas laporan polisi yang sudah dilaporkan oleh LQ Indonesia Lawfirm." katanya.
Ia menjelaskan, dalam laporan yang diadukan terkesan mandek dan tanpa ada perkembangan sama sekali. Yang semestinya berdasarkan Perkap, penyidik seharusnya minimal 1x dalam sebulan untuk kasus Indosurya yang sudah dilaporkan dan terlebih sudah ada yang dijadikan tersangka.Baca Juga: Adem! Antar Listyo Sigit Prabowo, Kapolri: Ini Tradisi Baru...
Lebih lanjut, ia mengaku akan mengangkat jempol apabila Kapolri yang baru bisa melaksanakan apa yang diucapkan pada uji "Fit and proper" di DPR bahwa akan tajam ke atas pula, tidak hanya tajam ke bawah, dengan segera mengusut para terlapor kasus Kresna Life.
"Bapak Kapolri yang terhormat, klien saya sudah ada yang meninggal dan ada yang terbaring sakit di Rumah sakit, namun uang asuransinya tidak cair. Para oknum Terlapor Michael Steven, Inggrid Kusumodjojo, Kurniadi Sastrawinata, Gatot Budianto dan Hotbonar Sinaga menikmati hidup dari Kresna Life sedangkan para pemegang polis yang menjadi korban dimana uangnya tidak dikembalikan hingga kini sudah ada yang meninggal dan banyak yang sakit parah dan dirawat." imbuhnya.
Tambahnya, "Bapak Kapolri yang terhormat, sungguh mulia kata-kata bapak dan bagaikan angin surga ditelinga kami kuasa hukum para korban Investasi Bodong. Kami tunggu bukti pelaksanaan janji bapak, segera atensi Laporan Polisi para korban, tangkap dan tahan Oknum yang terbukti bersalah, sita asetnya agar nanti kami bisa mintakan hakim untuk dikembalikan ke para korban." tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil