Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diberlakukan pemerintah untuk memutus mata rantai Virus Covid-19 di masa pandemi ini membuat para perkembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) menurun.
Ha itu dibenarkan oleh oleh Sekjen Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJI), Sti Radarwati saat webinar Kiat Menjadi UMKM Kuliner yang digelar oleh Jagatbisnis.com, di Hotel Aston Priority, Simatupang, Jakarta, Sabtu (23/1/2021).Baca Juga: DPR Bingung Kok Banyak UMKM Tak Terima Bantuan Presiden
Menurut wanita yang biasa disapa Bunda Ati ini, bisnis katering salah satu yang imbas keganasan akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, bisnis katering mengalami penurunan omzet hingga 40 persen. Bisnis katering seperti wedding oginanizer sangat menurun drastis.
“Bisnis kuliner di wedding orginazer dimasa pandemi ini tidak ada kegiatan, berhenti semuanya. Semua drop orderan. Kalau dipukul rata bisnis katering turun 40 persen,” kata Ati.
Meski ada bisnis kuliner yang menurun drastis tapi ada juga bisnis kuliner yang justru naik di masa pandemi ini. Kata Siti Radarwati, bisnis kuliner UMKM yang omzetnya naik di masa Pandemi ini adalah pelaku UMKM yang mengopimalkan digitalisasi yakni memasarkan produk secara online.
“Mereka yang bisa memanfaatkan pemasaran secara online mengalami peningkatan omzet untuk produk-produknya. Sebab ada pergeseran perilaku pembeli yang tadinya melakukan tatap muka menjadi secara online,” kata Siti Radarwati.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil