Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OTW Kapolri, Pengamat: Listyo Sigit Prabowo Harus Tarik Polisi dari Jabatan Sipil

OTW Kapolri, Pengamat: Listyo Sigit Prabowo Harus Tarik Polisi dari Jabatan Sipil Kredit Foto: Antara/Pool/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Eksekutif Center for Budjet Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyatakan bahwa terpilihnya Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) berat yang harus dituntaskan.

Menurut Uchok, pertama, polisi dianggap kurang profesional di zaman Pemerintah Jokowi ini. "Maka tugas kapolri harus mengembalikan profesional Polri di mata rakyat agar dukungan legitimasi rakyat tumbuh kembali," katanya saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (23/1/2021).

Baca Juga: Pengumuman Kabareskrim Baru Setelah Pelantikan Komjen Listyo Sigit Prabowo

Kedua, lanjut Uchok, saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19 dan ekonomi di Indonesia sedang tidak bagus mengakibatkan banyak penganguran. Dengan begitu, polisi harus mengantisipasi keadaan seperti ini dengan cara tetap memberikan keamanan yang prima kepada masyarakat.

"Ketiga, kapolri baru saat ini harus fokus pada bidang keamanan daripada mengurusi politik. Untuk itu, sebaiknya anggota Polisi yang menduduki jabatan pada posisi sipil, ada baik ditarik ke Tronojoyo (mabes Polisi). Itu saja," kata mantan pendiri LSM Fitra ini.

Diberitakan sebelumnya, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berhasil lulus dari uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Melalui konsep Presisi, Sigit kemudian mendapatkan apresiasi dan diputuskan secara paripurna oleh DPR sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun sebagai Kapolri. Sigit saat ini tinggal menunggu dilantik Presiden untuk memimpin korps Bhayangkara di masa mendatang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: