Kementerian Sosial terus mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap kelompok program keluarga harapan (PKH). BLT tersebut dicairkan karena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 masih menimpa sejumlah masyarakat Indonesia.
Tak tanggung-tanggung, apabila ditotal BLT untuk PKH itu, maka sekeluarga bisa menerima sebanyak Rp17,4 juta dalam setahun. Terkait hal itu, Okezone merangkum beberapa fakta menarik, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Bunda Simak Baik-baik, Besaran Dana BLT untuk Pelajar Sekolah Total Rp2,2 Juta
1. BLT untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Mencapai Rp6 juta
Sejumlah BLT prioritas pun digulirkan untuk membantu masyarakat terdampak wabah corona. Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos) sejumlah BLT prioritas program keluarga harapan terdiri dari BLT ibu hamil dan balita atau anak usia dini 0-6 tahun dengan nilai Rp6 juta setahun. Rinciannya, BLT ibu hamil Rp3 juta dan balita atau anak usia dini Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tiga bulan.
2. BLT Anak Sekolah Sebesar Rp4,4 juta
BLT anak sekolah dengan total mencapai Rp4,4 juta setahun. Rinciannya anak SD Rp900.000 setahun atau Rp225.000 per tiga bulan, anak SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tiga bulan dan anak SMA Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tiga bulan.
3. Lansia dan Penyandang Disabilitas juga Dapat BLT
Di samping itu ada juga BLT lansia usia di atas 70 tahun sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tiga bulan. Bagi penyandang disabilitas berat menerima BLT 2,4 juta atau Rp600.000 per tiga bulan.
4. Satu Tahun 4 Kali Pencairan BLT
BLT program keluarga harapan tersebut diberikan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq