Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BLT Kemensos Cair, Satu Keluarga Bisa Dapatkan Rp17,4 Juta, Cek Faktanya...

BLT Kemensos Cair, Satu Keluarga Bisa Dapatkan Rp17,4 Juta, Cek Faktanya... Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq

5. BLT Diambil di Bank Himbara

BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk di antaranya BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

6. Program PKH Dianggarkan Sebesar Rp28,7 Triliun di 2021

Kemensos diguyur pagu anggaran dari APBN 2021 sebesar Rp28,7 triliun untuk melaksanakan program tersebut.

7. Begini Cara Persyaratan Jadi Penerima PKH

Bagi keluarga yang masih kebingungan mendaftarkan BLT program keluarga harapan (PKH), cara daftarnya sebagai berikut:

- Calon peserta wajib melapor ke aparat desa atau kelurahan untuk didata dan diverifikasi.

- Calon peserta bukan penerima bansos lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan bantuan non PKH lainnya.

- Calon peserta bukan PNS. Profesi PNS, TNI, Polri tidak termasuk penerima program PKH.

- Masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin.

- Data harus lengkap dan valid. Jika sudah divalidasi calon penerima akan mendapatkan kartu keluarga sejahtera sebagai syarat penerima BLT program keluarga harapan.

8. Ini Langkah Pengajuan BLT Pelajar

Bagi yang belum tahu ada BLT pelajar sekolah bisa daftar melalui aktivasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebagai syarat memperoleh bantuan. Berikut cara aktivasi KIP sekaligus mengajukan BLT pelajar sekolah:

- Pelajar membawa KIP ke sekolah di mana melakukan pendaftaran

- Kemudian pelajar dicatat data pokok pendidikan (dapodik) oleh lembaga satuan pendidikan bersangkutan sebagai calon penerima manfaat kemudian diajukan ke Kemendikbud. 

- Kemendikbud kemudian melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat kemudian menerbitkan surat keputusan (SK) penetapan penerima manfaat lalu di daftarkan ke bank penyalur yakni BRI dan BRI.

- Pelajar atau orang tua siswa bisa mengambil BLT yang telah ditunjuk dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima KIP.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: