Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agar Tak Jadi Korban Salah Tilang, Kalau Jual Mobil Segera Lapor Samsat

Agar Tak Jadi Korban Salah Tilang, Kalau Jual Mobil Segera Lapor Samsat Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Pemerhati masalah transportasi Budiyanto juga mendukung penegakan hukum sistem ETLE. Hanya saja, ditekankannya, penerapannya harus didukung dengan basis data kendaraan bermotor yang valid dan akurat.

 

“Subjek hukum dari penegakan hukum adalah setiap orang, jadi yang akan dijadikan tersangka atau terdakwa adalah orang yang melakukan pelanggaran sehingga data base kendaraan bermotor harus valid,” ujar Budiyanto, kemarin.

Budiyanto menuturkan, penilangan terhadap pelanggar lalu lintas di jalan akan dihapus. Polri akan mengintensifkan penegakan hukum dengan sistem ETLE.

Dia menyarankan, agar program tersebut berjalan dengan baik, perlu ada perbaikan-perbaikan terhadap beberapa komponen dan fasilitas. Misalnya, basis data kendaraan bermotor harus dipastikan sesuai dengan pemiliknya. Selanjutnya, infrastruktur ETLE berupa CCTV dan fasilitas pendukungnya seperti criminal justice system, back office, dan control room.

Menurut Budiyanto, tingkat akurasi bidikan kamera CCTV mutlak harus sempurna. Karena, akan dijadikan alat bukti di pengadilan.

“Kemudian yang tidak kalah pentingnya sosialisasi terhadap masyarakat secara luas untuk memahami program tersebut secara pasti,” tandasnya.

Seperti diketahui, saat ini, Polda Metro Jaya sudah memiliki 53 kamera pengawas atau CCTV sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik. Yakni, di sepanjang Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan, di Jalur Grogol-Pancoran.

Kemudian, di Jalur Halim-Cempaka Putih dan di sepanjang jalan Rasuna Said, Prof Dr Satrio dan Gunung Sahari. Tahun ini, Polda Metro Jaya berencana menambah 50 kamera ETLE pada pengembangan tahap ketiga sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik itu, di wilayah Jakarta. Termasuk, di jalan tol dan jalur busway. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: