Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cetak 2,5 Juta Petani Milenial, Kementan Upayakan Satu Data

Cetak 2,5 Juta Petani Milenial, Kementan Upayakan Satu Data Kredit Foto: BPPSDMP

"Selain data komoditi serta lahan pertanian, data petani milenial menjadi hal penting dalam pembangunan pertanian saat ini. Untuk itu Kementan melalui BPPSDMP mengupayakan kebijakan Integrasi Data Petani Milenial Seluruh Indonesia atau lebih dikenal dengan Satu Data Petani Milenial Menuju 2,5 Juta Petani Milenial 2024," ucapnya. 

Terpisah, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian (Kapusdiktan) Idha Widi Arsanti, saat Milenial Agricultural Forum yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (29/1/2021), menjelaskan tujuan dari Satu Data Petani Milenial Menuju 2,5 Juta Petani Milenial 2024 adalah upaya penyediaan data sebagai evidence pemberdayaan petani milenial mencapai 2,5 juta petani di seluruh Indonesia. 

Data tersebut juga menjadi salah satu dukungan big data AWR Kementan, serta dapat dijadikan dasar pengambilan kebijakan pimpinan dalam melakukan pemberdayaan petani milenial melalui monitoring dan evaluasi.

“Data-data tersebut akan kita inventarisasi dari BPP Kostratani, DPM/DPA, Polbangtan, SMKPP, Perguruan Tinggi Mitra, Pusat Pelatihan Pertanian, SIMLUHTAN serta Unit kerja Eselon I lingkup Kementan. Data tersebut meliputi data pemuda tani, perhimpunan pemuda tani di seluruh Indonesia, Komunitas Petani Muda Indonesia, PWMP, Ikatan Alumni Magang Jepang serta peserta latihan dari P4S, ata Petani Milenial dalam SIMLUHTAN serta data Petani Muda Binaan,” jelas wanita yang akrab disapa Santi itu.

Menurutnya, teknis penginputan satu data tersebut. Saat ini kita memiliki  DPM/DPA sebanyak 67 orang yang tersebar di 34 provinsi yang siap berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Provinsi dan Dinas Pertanian Kabupaten/Kota dalam mendata, memverifikasi, dan memvalidasi data petani milenial sampai kecamatan.

Selanjutnya, PJ Kostratani Provinsi akan berkoordinasi dengan PJ Kostratani Kabupaten/Kota untuk mengawal Kostrawil dan Kostrada serta DPM/DPA dalam mendata, memverifikasi, dan memvalidasi data petani milenial sampai level kecamatan. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: