Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Abu Janda Tidak Ditangkap, Ketum KNPI Siap Mundur!

Jika Abu Janda Tidak Ditangkap, Ketum KNPI Siap Mundur! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Setelah sebelumnya melaporkan Abu Janda atas cuitannya di Twitter tentang Islam arogan, KNPI melaporkan pegiat media sosial itu pada Jumat 29 Januari 2021 terkait cuitannya tentang mantan Komisioner Komnas HAM asal Papua, Natalius Pigai yang dinilai berbau rasisme.

Atas pelaporannya, Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama menyatakan siap mundur dari jabatannya jika Abu Janda tidak ditangkap polisi. “Pertaruhan marwah KNPI dan harapan Masyarakat Indonesia tentang penegakan hukum yang adil adalah dengan di tangkapnya Abu Janda,” tulis Haris Pertama melalui akun Twitternya @harisknpi, Sabtu (30/1/2021).

Baca Juga: Kritik Abu Janda, Influencer Banyak Aksi Kurang Referensi

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama bersama Sekjen KNPI Jackson AW Kumaat serta pengurus DPP KNPI seperti Ketua Bidang Hukum Medy Lubis kembali melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama.

“DPP KNPI kembali melaporkan Permadi Arya alias Bareskrim soal cuitnya yang menyebut Islam arogan,” ujar Haris Pertama, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (30/1/2021).

“Alhamdulillah, laporan kami telah diterima. Semua OKP-OKP akan mengawal proses penegakan hukum terhadap Abu Janda,” sambungnya.

Haris yakin di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri berkomitmen menindak siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: