Soal Kecelakaan Sriwijaya Air, Ada yang Ditutup-tutupi Pak Menhub?
Budi menambahkan pihaknya terus melakukan upaya-upaya meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan nasional. Seperti melakukan pemeriksaan terhadap kelaikan pesawat (ramp check) yang beroperasi di Indonesia baik secara rutin maupun sewaktu-waktu, melakukan bimbingan teknis tentang penanganan gangguan teknis yang berulang pada pesawat udara (repetitive defect).
Kemudian melakukan pembenahan struktur organisasi regulator melalui pemisahan fungsi-fungsi pembinaan terhadap keselamatan, pembangunan, dan pengusahaan/pelayanan.
Selain itu, penguatan kapasitas organisasi Kantor Otoritas Bandar Udara, percepatan implementasi ICAO Annex 19 tentang safety management terutama State Safety Programme (SSP), serta pembentukan forum komunikasi nasional keselamatan penerbangan yang sinergi dengan komite keamanan nasional penerbangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: