Duet Bareng, Kemenko Perekonomian Gandeng Pertamina Permudah Akses KUR untuk Pertashop
Disinggung syarat menjadi mitra Program Pertashop ? Secara tegas Mas’ud Khamid menjelaskan, ada dua kriteria yakni, Administrasi Persyaratan dan Kriteria Lokasi. Sementara untuk pola kerjasamanya Mas’ud Khamid menambahkan, ada tiga itpe yang ditawarkan yakni, Gold (210m² kapasitas tanki 3 Kilo Liter), Platinum (300m² kapasitas tanki 10 KL), dan Diamond (500m² kapasitas tanki 10 KL), perbedaan besaran lahan akan berpengaruh terhadap layanan bisnis nonfuel retail (NFR) yang dapat beroperasi, misalkan agen pulsa, toko sembako, mini market, kafe/restoran, bengkel, dan bisnis turunan lainnya.
Selain itu pula standar layanan Program Pertashop Mas’ud Khamid menjelaskan, bahwa masyarakat maupun calon mitra
tidak perlu khawatir. Seluruh tipe Pertashop dipastikan memenuhi standar kualitas produk, standar keselamatan, dan standar operasional yang sama seperti di SPBU.
“Kualitas produk dan harganya sama dengan di SPBU, tanki, dispenser, dan alat lain sudah kami tes kekuatannya, alat pemadam juga tersedia untuk keadaan darurat. Terakhir secara operasional, operator akan kami latih untuk dapat bekerja sesuai standar yang berlaku. Uituk mempermudah layanan mitra program ini masyarakat dapat diakses situs resmi ptm.id/MitraPertashop,” sambung Mas’ud Khamid.
Terpisah Asisten Deputi Minyak dan Gas, Pertambangan, dan Petrokimia Kemenko Perekonomian, Andi Novianto mengatakan, akses fasilitas KUR untuk kemitraan Pertashop. Sebagai salah satu program yang memastikan availability, accessibility, affordability, dan acceptability, Pertashop ini bisa mendukung skema pemulihan sekaligus pertumbuhan ekonomi nasional.
“Saat ini ada 7.094 Kecamatan dan 74.957 Desa yang tersebar diseluruh Indonesia, kehadiran Pertashop karenanya bisa sangat bermanfaat bagi masyarakat. Pertashop dan KUR secara langsung akan meningkatkan pertumbuhan dan membantu pemulihan ekonomi nasional, meningkatkan pemberdayaan UMKM dan masyarakat, serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” pungkas Andi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil