Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Militer Bermanuver Lagi, Ajudan Aung San Suu Kyi Ditangkap Tentara

Militer Bermanuver Lagi, Ajudan Aung San Suu Kyi Ditangkap Tentara Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Naypyitaw -

Ajudan senior lainnya di partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi, Win Htein, pada Jumat (5/2/2021) mengatakan kepada Reuters bahwa dia ditangkap pascakudeta pekan ini bahkan saat Dewan Keamanan PBB menyerukan pembebasan.

Win Htein, 79 tahun, pendukung Suu Kyi sekaligus tahanan politik lama yang puluhan tahun berkampanye untuk menghentikan kekuasaan militer, melalui telepon mengatakan kepada Reuters bahwa dia dijemput oleh petugas polisi dengan mobil dari Yangon menuju ibu kota Naypyitaw.

Baca Juga: Banyak yang Menanti Langkah Indonesia Tanggapi Kudeta Myanmar karena...

Ajudan itu tidak menyebutkan tuduhan apa yang ia hadapi.

"Mereka gentlemen jadi saya bisa menerima telepon," katanya. "Kami terus-terusan diperlakukan buruk. Saya tidak pernah takut dengan mereka, sebab saya tidak melakukan kesalahan seumur hidup saya."

Pemimpin terpilih Suu Kyi ditangkap sejak Senin (1/2/2021), ketika dijatuhkan oleh militer atas nama penyimpangan dalam pemilu November lalu. Suu Kyi menghadapi tuduhan telah mengimpor enam radio walkie-talkie secara ilegal, seperti yang ditunjukkan dokumen kepolisian.

Dewan Keamanan PBB pada Kamis (4/2/2021) menyerukan pembebasan Suu Kyi dan tahanan lainnya dan menyatakan prihatin dengan situasi di Myanmar. Badan tersebut menghentikan sesaat kecaman kudeta, yang menghentikan transisi panjang menuju demokrasi.

Sekitar 147 orang ditangkap sejak kudeta, termasuk para pegiat, anggota dewan dan pejabat dari pemerintahaan Suu Kyi, seperti diungkap Assistance Association for Political Prisoners (AAPP) Myanmar pada Kamis (4/2/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: