Miliki Dana Abadi SWF, Indonesia Akan Dibangun dengan Modal Bukan dengan Utang
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menuturkan, dengan keberadaan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang disebut juga sovereign wealth fund (SWF), maka Indonesia tidak lagi dibangun dengan utang melainkan dengan modal. Pemerintah meyakini LPI atau Indonesia Investment Authority (INA) mampu menarik investor global. Nilai investasi diproyeksikan mencapai USD 9,5 miliar atau setara Rp133 triliun (kurs Rp 14.000).
Komitmen itu pun disambut baik oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang dipercayakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengisi posiai Ketua Dewan Pengawas LPI. Saat ini kedua kementerian dan pihal terkait terus berkoordinasi ihwal target tersebut.
Baca Juga: Bak Kena Cambuk, Saham BUMN Karya Beserta Anak-anak Usaha Lari Kencang Tau SWF Banjir Peminat
"Bagaimana kita bangun Indonesia dengam modal bukan dengan utang. Dan Ibu Sri Mulyani sebagai Ketuanya sangat antusias tentang hal-hal itu, tentu ini sesuatu yang baru, tentu kuta sinergikan antar Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membangun Indonesia dengan modal," ujar Erick di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Sri Mulyani merencanakan, akan kembali menyuntik modal melalui skema Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada LPI sebesar Rp15 triliun. Modal itu untuk mendukung pemenuhan kebutuhan awal LPI sebesar Rp75 triliun.
“SWF atau LPI yang pada 2020 telah mendapatkan modal awal Rp15 triliun dan pada 2021 akan ditambah Rp15 triliun,” ujar Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia dalam Rapat Kerja bersama dengan Komisi XI DPR Senin tadi.
Anggaran Rp15 triliun tersebut berasal dari dana cadangan atau pembiayaan investasi yang belum dialokasikan sebesar Rp33 triliun. Sementara, sisa cadangan pembiayaan investasi sebesar Rp18 triliun akan digunakan untuk mendukung kelanjutan penyelesaian proyek strategis nasional jalan tol Trans Sumatera (JTTS) tahap I.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: