Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dedi Mulyadi: Lewat Pendekatan Humanis, Kasus Gugatan Terhadap Orang Tua Berakhir Damai

Dedi Mulyadi: Lewat Pendekatan Humanis, Kasus Gugatan Terhadap Orang Tua Berakhir Damai Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Keluarga Koswara (85) kembali harmonis setelah kasus gugatan terhadap orang tua berakhir damai.

Kehadiran Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi melengkapi kebahagiaan Koswara di kediamannya Jalan AH Nasution, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga: Pengamat sebut Ada yang Aneh dari Gugatan Rp200,25 Miliar terhadap Bukopin

Anggota DPR RI itu hadir diantara kebahagiaan keluarga Koswara yang kembali harmonis. Sejak perkara anak gugat orangtua itu bergulir, Dedi mengadvokasi kedua pihak supaya berdamai.

Mantan Bupati Purwakarta itu mengatakan pendekatan yang dilakukan dengan cara non hukum. Ia menilai, selama ini perkara tersebut mengedepankan hukum yang formal dan normatif sehingga sempat berlarut-larut.

"Kalau ada perkara hukum melibatkan keluarga, harusnya menggunakan pendekatan rasa, moril, tidak hanya pendekatan hukum formal saja. Selama ini saya sering mengadvokasi kasus perdata libatkan keluarga, pendekatan yang dikedepankan ya pendekatan rasa. Ini jadi kasus ketiga yang saya advokasi dalam sebulan ini," jelasnya

Dedi mengaku turut berbahagia bisa turut terlibat dalam kebahagiaan keluarga tersebut.

"Terima kasih sudah mengundang saya ke sini dan berbagi kebahagiaan. Semoga bapak Koswara sehat, anak-anaknya semakin sayang dan selalu rukun. Terima kasih juga untuk Bobby Herlambang Siregar dan rekan-rekan selaku kuasa hukum pak Koswara yang dengan gigih mendamaikan dan tanpa biaya alias gratis dalam menyelesaikan perkara ini," ungkapnya

Dari pantauan Warta Ekonomi, sepanjang pertemuan, Koswara tampak terus memeluk Deden dan istrinya, Nining.

"Sepanjang pertemuan tadi, lihat sendiri kan pak Koswara itu sangat sayang sama Deden. Makanya, kasih sayang orangtua itu tidak akan lekang oleh waktu dan dalam kondisi apapun,"katanya

Adapun Kuasa Hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menghaturkan rasa terima kasihnya karena dorongan moral dari politisi Golkar tersebut dalam mempercepat penyelesaian kasus ini.

"Tentu itu tidak lepas dari dorongan semua pihak termasuk pak Dedi yang dengan cara-cara humanisnya mendorong perkara ini berakhir damai. Kami sangat bersyukur kasus ini selesai dan berakhir damai,"ungkapnya

Koswara sendiri sejak kasus ini bergulir terpaksa mengungsi ke rumah Hamidah. Seiring keluarganya kembali harmonis, Koswara akhirnya kembali ke rumahnya.

"Anak-anak sudah rukun, saya bahagia sekali. Saya tenang dan senang sekali. Deden bisa saya peluk, bisa kembali hidup bersama lagi," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: