Wamendag Bidik IEU CEPA Sebagai Standar Keberterimaan Standar Produk Indonesia
Dalam pertemuan dengan dengan Duta Besar Uni Eropa Vincent Picket, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga meminta Uni Eropa merekognisi dan menerima standard produk Indonesia sebagai standard bersama.
Niat Jerry ini merupakan lanjutan dari kunjungan minggu sebelumnya ke Direktorat Standarisasi dan Pengendalian Mutu sepekan sebelumnya. Kemendag menekankan ini sebagai bagian dari upaya menekankan kepentingan Indonesia menghadapi perundingan putaran ke-10 Indonesia-Europe Union CEPA yang dijadwalkan akan berlangsung pada 22-26 Februari ini. Baca Juga: Jerry Sambuaga: Uji Lab Didukung, Tak Ada Alasan Eropa Tolak Sawit Indonesia
“Artinya produk yang sudah kita uji dan standarisasi harus diterima oleh Uni Eropa sebagaimana kita juga menerima hasil pengujian dan standarisasi yang telah mereka lakukan. Ada prinsip mutual dan saling merekognisi,” kata Wamendag dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/2/2021).
Wamendag menilai upaya ini penting sebagai bagian dari dua hal, pertama adalah meminimalisasi hambatan non tarif yang biasanya diberlakukan terhadap produk-produk dari negara kedua atau ketiga secara tidak seimbang dan diskriminatif. Produk-produk pertanian, perkebunan dan kehutanan negara-negara berkembang selama ini memang sering mendapat perlakuan diskriminatif dan banyak hambatan non tarif ketika memasuki pasar negara maju, termasuk di beberapa negara anggota Uni Eropa.
Kedua, menurut Wamendag prinsip keberterimaan produk selain mencerminkan mutualisme juga penting bagi peningkatan kapasitas masing-masing negara dalam hal penentuan standar dan uji mutu produk. Kedua mitra perdagangan harus saling memfasilitasi agar standar-standar mutu produk yang diberlakukan bisa diimplementasikan dengan baik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil