Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Roy Suryo Komentari Permintaan Jokowi untuk Revisi UU ITE, 'Kalau di DPR Lama'

Roy Suryo Komentari Permintaan Jokowi untuk Revisi UU ITE, 'Kalau di DPR Lama' Roy Suryo, Wakil Ketua Partai Domokrat | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Telematika Roy Suryo mengajak semua pihak untuk berpikir positif dan menyambut baik keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun, Roy Suryo yang merupakan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mempertanyakan kenapa Presiden Jokowi tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi UU ITE itu. Sebab, kata Roy Suryo, proses politik di DPR RI akan memakan waktu lama.

"Kalau lewat @DPR_RI perlu proses politik yg Panjang & Lama, Kenapa tidak Presiden sekalian saja keluarkan PERPPU spt sebelum2nya? Why not?" cuit Roy Suryo di akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2, Rabu (17/2/2021).

Dalam cuitannya itu, Roy Suryo yang juga merupakan mantan kader Partai Demokrat itu mengunggah sejumlah tangkapan layar pemberitaan terkait UU ITE dari media massa online yang berbeda. Hingga berita ini ditulis, sekitar pukul 17.00 WIB, cuitan Roy Suryo itu mendapat 171 likes, 42 retweets dan 1 tweet kutipan. Tidak sedikit warganet yang menanggapi cuitan Roy Suryo tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: