Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu Induk Perusahaan?

Apa Itu Induk Perusahaan? Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Induk perusahaan adalah sebuah perusahaan yang memiliki kendali atas anak-anak perusahaan melalui kepemilikan saham. Perusahaan induk dapat menjadi pemilik langsung atau lepas dari anak perusahaannya, tergantung pada jumlah kontrol manajerial yang diberikan kepada anak perusahaan.

Induk perusahaan disebut juga sebagai parent company dan umumnya memiliki usaha sendiri selain usaha yang dilakukan oleh anak perusahaannya. Namun, ada juga induk perusahaan yang fungsinya hanyalah sebagai pemegang saham atau pemegang kendali dari anak-anak perusahaannya.

Baca Juga: Apa Itu Imported Inflation?

Perusahaan sejenis ini disebut sebagai holding company. Secara umum, tujuan terbentuknya holding company adalah untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.

Perusahaan induk dapat menjadi konglomerat, yang terdiri dari sejumlah bisnis berbeda yang tampaknya tidak terkait, seperti General Electric (GE), yang unit bisnisnya yang beragam dapat memperoleh keuntungan dari merek silang. Perusahaan induk berbeda dari holding company. Perusahaan induk menjalankan operasi bisnis mereka sendiri, sementara holding company secara khusus hanya mengawasi dan mengoptimalkan kinerja perusahaan.

Perusahaan induk dan anak perusahaan mereka mungkin terintegrasi secara horizontal, seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang memiliki enam anak perusahaan, yakni PT Reska Multi Usaha, PT Railink, PT Kereta Commuter Indonesia, PT Kereta Api Pariwisata, PT Kereta Api Logistik, dan PT Kereta Api Logistik dan satu joint-venture dengan BUMN lain yaitu PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia.

Dua cara paling umum perusahaan menjadi perusahaan induk adalah melalui akuisisi perusahaan kecil atau melalui spin-off.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: