Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Widih Keren, Pertukaran Cryptocurrency Ini Bikin Simpel Transaksi Duit Digital!

Widih Keren, Pertukaran Cryptocurrency Ini Bikin Simpel Transaksi Duit Digital! Kredit Foto: Reuters/Dado Ruvic
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertukaran aset kripto raksasa di India, Unocoin, mengadopsi Unstoppable Domains berbasis blockchain; menyederhanakan transaksi kripto dengan mengubah alamat blockchain jadi URL yang dapat manusia baca.

Harapannya, kemitraan antara Unocoin dan Unstoppable Domains dapat mengurangi biaya pengiriman uang dan menyederhanakan proses transaksi bagi 1,2 juta pengguna bursa.

"Alih-alih mengirim koin ke alamat blockchainUnstoppable Domains memungkinkan pengguna membuat URL sederhana dengan ekstensi '.crypto' dan '.zil'," ujar perusahaan, dikutip dari Cointelegraph, Jumat (26/2/2021).

Baca Juga: Atasi Ketidakstabilan Bitcoin, Negara Ini Bakal Rilis Dolar Digital Sendiri

Baca Juga: Investasi Cryptocurrency Negara Ini Cuma Buat Orang Kaya yang Punya ....

Aspek desentralisasi Unstoppable Domains mesti jadi perhatian penting bagi pengguna kripto India; apalagi di tengah kehebohan larangan Kementerian Keuangan terhadap Bitcoin dan aset kripto lain.

Meski berada di tengah ketidakpastian, CEO Unocoin, Sathvik Vishwanath mengatakan, "Ruang aset kripto makin matang. Sejalan dengan pertumbuhan industri, Unocoin bertujuan menawarkan pengalaman terbaik kepada pengguna."

Pengguna hanya perlu membeli nama domain sekali, lalu itu akan berlaku selamanya di blockchain tanpa biaya pemeliharaan ataupun perpanjangan.

"Integrasi ini tak hanya penting untuk pengguna Unocoin, tetapi juga untuk pertukaran tambahan di India yang lebih ramah pengguna," tambah Vishwanath.

Pada Rabu (24/2/2021) Gubernur Bank Sentral India, Shaktikanta Das menegaskan niat bank sentral merilis mata uang digital nasional, rupee digital. Kabar itu mengudara di tengah beredarnya informasi pelarangan Bitcoin dkk di India.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: