Setelah BRI dan BNI, Giliran Bank Mandiri Turunkan Suku Bunga Kredit
Bank Mandiri turut menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk seluruh segmen dengan kisaran 25 - 250 bps. Langkah ini merupakan respon perseroan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator serta bukti nyata dukungan kepada upaya pemulihan ekonomi nasional.
Berlaku efektif per 28 Februari 2021, SBDK untuk segmen korporasi menjadi 8.00%, segmen ritel menjadi 8.25% dan segmen mikro menjadi 11,25%. Sedangkan SBDK segmen konsumer untuk KPR turun menjadi 7.25% dan konsumer non KPR menjadi 8.75%.
Menurut Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi, seiring penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI) dengan inisiatif ini diharapkan dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.
"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," kata Darmawan di Jakarta, Rabu (3/3/2021) malam.
Dia melanjutkan, langkah penurunan SBDK ini merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan tahun lalu. Pada tahun 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak 7 kali baik untuk segmen korporasi, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 basis poin.
Sebelumnya, bank pelat merah lainnya yakni BRI dan BNI juga telah menurunkan suku bunga kreditnya. Untuk kredit konsumsi non KPR, SBDK BNI ditetapkan 8,75%, turun dibandingkan akhir Desember 2020 yaitu 11,7%. Begitu juga untuk Kredit KPR ditetapkan 7,25% turun dibandingkan posisi akhir tahun 2020 yaitu 10%.
BNI juga menurunkan SBDK untuk Kredit Ritel menjadi 8,25% atau lebih rendah dibandingkan posisi akhir Desember 2020 yaitu 9,8%. Demikian dengan SBDK Kredit Korporasi yang ditetapkan menjadi 8,0%, atau turun dibandingkan posisi Desember 2020 yaitu 9,8%.
Sementara itu, BRI menurunkan SBDKnya untuk seluruh segmen (Korporasi, Ritel, Mikro, KPR dan non-KPR) dengan penurunan yang signifikan atau sebesar 150 bps - 325 bps. Penurunan SBDK terbesar diberikan pada kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman