Dengar Baik-Baik Pak SBY dan Mas AHY, KLB Jadi Solusi yang Sah Kisruh Partai Mercy Ini
Rencana penyelenggaraan KLB Demokrat mendapatkan reaksi keras dari Andi Mallarangeng yang menyebutnya sebagai KLB abal-abal. Kubu penentang AHY, Max Sopacua ganti menyebut Andi Mallarangeng pernah dipenjara dalam kasus korupsi oleh karenanya Andi Malarangeng tidak perlu banyak komentar.
Penyelenggaraan kongres luar biasa sebuah organisasi, tambah Miartiko, termasuk partai politik, menjadi suatu solusi internal partai jika konflik internal terus berlarut-larut dan tidak mencapai titik temu. Terkait keabsahan KLB tentu harus dipahami aturan main di AD/ART-nya.
“Soal peserta yang hadir dalam KLB (Kongres Luar Biasa) Partai Demokrat, pasti akan mendapat reaksi keras dari kubu AHY dengan melakukan pemecatan, namun pemecatan yang cacat prosedur bisa di gugat oleh para kader yang dipecat, jika pemecatan tersebut digugat maka status kader yang dipecat menjadi status quo sampai berkekuatan hukum tetap. Pemecatan kader partai yang tidak melalui prosedur yang benar maka rawan digugat. Sebetulnya pemecatan kader partai yang cacat prosedur bisa berkaca pada yurisprudensi kasus Fahri Hamzah yang menggugat PKS (Partai Keadilan Sejahtera) ke pengadilan atas pemecatan dirinya, di mana Fahri Hamzah masih tetap sebagai kader PKS merangkap sebagai anggota DPR RI sekaligus Wakil DPR RI periode 2014-2019 sampai akhir masa baktinya. Artinya jika terjadi pemecatan pada peserta KLB partai Demokrat maka posisi kader tersebut masih status quo sebagai anggota dan atau pengurus Partai Demokrat selama gugatan atas pemecatan tersebut dilakukan”, jelas Miartiko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil