Kementerian Keuangan (Kemnkeu) menghadapi dugaan kasus suap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan. Dugaan suap dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Menariknya, profil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian hilang dari situs Direktorat Jenderal Pajak(https://pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page.)
Baca Juga: Dugaan Korupsi Puluhan Miliar Anak Buah Sri Mulyani, Anggota DPR Soroti Kinerja Kemenkeu
Lantas siapa Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji?
Berdasarkan situs LHKPN KPK, Angin Prayitno sudah 8 kali lapor ke KPK. Laporannya yang pertama pada 16 Juni 2010 saat Angin Prayitno menjadi Kakanwil Ditjen Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara. Saat itu, pria yang karib disebut Prayitno melaporkan hartanya sebesar Rp10.303.557.690.
Adapun laporan terakhir kali Prayitno ke KPK pada 28 Februari 2020 sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak, ia memiliki harta kekayaan yang dilaporkan Rp18 miliar.
Rinciannya harta kepemilikan atas tanah dan bangunan: Rp14.921.143.00. Prayitno memiliki 2 tanah dan bangunan di Jakarta Timur dan 1 di Jakarta Selatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq