'Perintah 'Bunuh, Bunuh, Bunuh Komunis' Terus Nyaring Dipekikkan Presiden'
Presiden Filipina Rodrigo Duterte bertindak secara legal ketika dia memerintahkan lembaga penegak hukum untuk membunuh pemberontak komunis "bersenjata", hal itu dikatakan Juru Bicara Harry Roque.
Selama akhir pekan lalu, polisi Filipina, yang didukung oleh pasukan militer, menewaskan setidaknya sembilan orang dalam serangkaian penggerebekan terhadap tersangka pemberontak komunis.
Baca Juga: Tunjukkan Mental Baja, Duterte Ancam Usir Tentara AS Jika...
Tindakan polisi itu memicu kemarahan di antara kelompok hak asasi manusia (HAM) dan organisasi Katolik, yang mengutuk pembunuhan terhadap orang-orang yang mereka anggap sebagai aktivis sayap kiri, bukan pemberontak.
Roque mengatakan bahwa penyelidikan akan dilakukan terkait insiden ini, tetapi menegaskan bahwa perintah Duterte untuk menumpas pemberontak sesuai dengan hukum.
"Perintah 'bunuh, bunuh, bunuh' presiden adalah legal karena ditujukan kepada pemberontak bersenjata," kata Roque sebagaimana dilansir Sputnik. Dia menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan.
Pemberontakan komunis di Filipina telah berlangsung sejak 1960-an ketika Partai Komunis Filipina bermaksud untuk menggulingkan pemerintahan resmi dan mengambil alih kekuasaan di negara tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: