Lagi Patroli, AL Prancis Ciduk Kapal Kim Jong-un yang Lagi Transaksi Minyak
Korea Utara (Korut) dilaporkan mengabaikan sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah kapal Angkatan Laut Prancis Frigate Prairial menangkap aktivitas pengiriman minyak dari kapal ke kapal secara ilegal di dekat negara itu.
Kapal Prairial diketahui sedang berpatroli di Laut China Timur sebagai bagian dari embargo PBB untuk menghentikan negara yang disebut “Hermit Kingdom” yang menciptakan nuklir yang melanggar hukum internasional.
Baca Juga: Citra Satelit Tangkap Kepulan Asap di Yongbyon, Korut Mulai Ekstraksi Plutonium?
Kapal Angkatan Laut Prancis ini melihat dua kapal tanker milik Korut terlibat dalam aktivitas mencurigakan di tengah malam.
Komando Pasifik Prancis (ALPACI) berbagi foto operasi fregat kelas Floréal itu di Twitter pada Selasa (9/3/2021).
“Pada 28 Februari, Frigate PRAIRIAL @MarineNationale dikerahkan ke Laut China Timur untuk berkontribusi pada embargo PBB terhadap Korea Utara, di bawah misi Prancis AETO,” cuitnya.
“Pada malam hari, dia mengidentifikasi dua kapal tanker selama transfer kapal yang dicurigai, dan melapor ke Sel Koordinat Penegakan,” lanjutnya.
Diketahui Prairial dikerahkan untuk misi tersebut dari pelabuhan asalnya di Tahiti, Polinesia Prancis pada 15 Januari lalu.
Angkatan laut ini memasang layar sebagai bagian dari kontribusi Prancis terhadap embargo internasional terhadap Korut untuk melawan proliferasi nuklir.
Naval News melaporkan Prancis mengajukan laporan pengawasannya ke Panel Ahli PBB tentang Korut.
Panel tersebut menyelidiki pelanggaran resolusi PBB dan dapat merekomendasikan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap negara tersebut.
Seperti diketahui, ketakutan semakin berkembang jika Korut terus mengembangkan senjata nuklir yang bertentangan dengan hukum internasional. Kondisi ini juga yang membuat “tingkat ketegangan yang berbeda” dengan Amerika Serikat (AS).
Foto pengawasan dari satelit mata-mata Maxar menunjukkan terowongan rahasia di sebuah fasilitas di Yongdoktong.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: