- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Ya Nasib! Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie Terpaksa Jual ANTV Demi Bayar Utang yang Menggunung
Demi membayar utang, induk perusahaan media keluarga Bakrie, PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) terpaksa harus menjual 39% atau sebanyak 15,29 miliar sahamnya yang ditanam di PT Intermedia Capital Tbk (MDIA). Perseroan melego saham MDIA pada harga Rp158,74 per saham lebih tinggi dibandingkan harga rata-rata saham selama 90 hari terakhir yaitu Rp57 per saham.
Manajemen VIVA dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, menuturkan bila perseroan akan menjual saham stasiun televisi ANTV ini kepada Reliance Capital International Limited, suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara British Virgin Islands. Hal tersebut dilakukan untuk menyelesaikan utang Perseroan berdasarkan Debt Settlement Agreement sebesar US$171.82 juta atau setara dengan Rp2.43 triliun (kurs Rp14.130).
Manejemen mengemukakakan bila transaksi penjualan saham merupakan bagian dari skema penyelesaian atau pelunasan seluruh utang Perseroan berdasarkan Junior Facility Agreement dan utang CAT dan LM berdasarkan Senior Facility Agreement sebagaimana telah disepakati dalam Debt Settlement Agreement. Dengan adanya transaksi ini, maka perseroan telah melunasi utang tersebut.
Baca Juga: Perusahaan Milik Keluarga Bakrie Come Back, Sekarang Nasibnya....
“Perseroan memastikan bahwa pelaksanaan Transaksi Penjualan Saham akan menyebabkan seluruh utang Perseroan tersebut di atas menjadi lunas ,” kata Manajemen.
Manejemen membeberkan jika transaksi ini akan mengurangi kewajiban utang Perseroan dan Entitas Anak dalam denominasi dollar AS sehingga dapat mengurangi resiko atas terjadinya fluktuasi penurunan nilai mata uang Rupiah terhadap dollar AS.
Baca Juga: Ibarat Sudah Jatuh Eh Tertimpa Tangga: Perusahaan Milik Bakrie Rugi Besar-Besaran!
Kemudian juga akan memperbaiki posisi keuangan Perseroan dengan meningkatnya ekuitas Perseroan karena jual beli Saham Obyek lebih tinggi dari nilai buku. Lalu, perseroan pun diklaim tidak ada kewajiban melakukan hedging. Terakhir, perseroan akan lebih leluasa untuk mengembangkan bisnis diranah digital dengan memanfaatkan footprint yang dimiliki via CAT dan LM.
Namun begitu, perseroan harus terlebih dahulu meminta persetujuan pemegang saham untuk mengeksekusi penjualan saham tersebut.
Adapun, setelah transaksi ini maka susunan pemegang saham MDIA menjadi VIVA 51%, RCIL 39%, dan publik 10%. Dimana, sebelum transaksi VIVA menguasai sebesar 89,99% saham MDIA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri