Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kebijakan WHO akan ALTi, Minyak Sawit Berpotensi Penuhi Kebutuhan Dunia

Kebijakan WHO akan ALTi, Minyak Sawit Berpotensi Penuhi Kebutuhan Dunia Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Jakarta -

World Health Organization (WHO) akan menerapkan kebijakan larangan penggunaan Asam Lemak Trans Industrial (ALTi) dalam supply chain produk pangan pada tahun 2023 mendatang.

Untuk mencapai tujuan tersebut, WHO juga telah membuat action package dan pedoman global untuk mengeliminasi trans fats melalui REPLACE (Review, Promote, Legislate, Assess, Create, Enforce).

Baca Juga: Kayung Agro Lestari Serahkan Premi Minyak Sawit ke Petani Kemitraan

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi jutaan kematian prematur yang dipicu oleh konsumsi produk pangan yang mengandung asam lemak bebas industrial.

Berbagai penelitian dunia menyebutkan bahwa konsumsi trans fats yang dihasilkan industri (industrially produced trans fatty acids) dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti kardiovaskular, atherosklerosis, obesitas, diabetes tipe-2, dan ganguan kesuburan pada wanita. 

“Peluang bagi minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dunia akan semakin besar seiring dengan diimplementasikannya larangan WHO,” seperti dilansir dari laman Palm Oil Indonesia.

Dalam sumber yang sama juga dijelaskan, minyak sawit akan mensubstitusi kebutuhan soft oil seperti minyak kedelai dan minyak biji bunga matahari yang memiliki kandungan asam lemak trans yang tinggi karena dihasilkan melalui proses hidrogenasi baik hidrogenasi penuh (fully hydrogenated) maupun hidrogenisasi parsial (partially hydrogenated).

Dalam buku yang ditulis oleh Prof. Purwayitno Hariyadi juga disebutkan, kandungan asam lemak tak jenuh trans pada minyak kedelai yang mengalami hidrogenasi bisa mencapai 13 – 30 persen.

Dalam sumber yang sama, peneliti SEAFAST Centre, Dr. Puspo Edi Giriwono, menyebutkan bahwa pemerintah Amerika Serikat juga sangat membatasi penggunaan minyak kedelai yang dihasilkan dari proses hidrogenisasi dan kemudian disubsitusi oleh minyak sawit.

“Serupa dengan pernyataan tersebut, Prof. Purwayitno Hariyadi yang juga menjabat sebagai Vice-Chair Alimentarius Codex Commission menyebutkan bahwa di beberapa negara minyak sawit sudah dijadikan alternatif menggantikan minyak yang dihasilkan dari Partially Hydrogenated Oil (PHO) yang mengandung asam lemak trans,” seperti dikutip dari laman Palm Oil Indonesia. 

Sebelumnya, Prof. Purwayitno Hariyadi menekankan, Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia harus serius untuk menangkap peluang minyak sawit dalam alternatif untuk memenuhi kebutuhan global seiring dengan diimplementasikan kebijakan WHO terkait eliminasi trans fats di tahun 2023.

Dalam laman Palm Oil Indonesia disebutkan, “oleh karena itu, dibutuhkan perhatian pemerintah yang didukung melalui program dan kebijakan atau roadmap dalam rangka mengimplementasikan kebijakan WHO tersebut sekaligus mempromosi penggunaan minyak sawit sebagai alternatif minyak yang bebas trans fats”.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: